WALIKOTA BANDUNG
P E N G U M U M A N
Nomor : 810/01-BKD
Tentang
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG
FORMASI TAHUN 2009
Sesuai Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 80.P/M.PAN/9/2009 Tanggal 7 September 2009 Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009 dan Keputusan WalikotaBandung Nomor 810/Kep.881-BKD/2009 tanggal 26 Oktober 2009 tentang Formasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum di lingkungan Pemerintah KotaBandung Formasi Tahun 2009 adalah sebanyak 268 orang, dengan rincian kebutuhan sebagai berikut :
Bagi masyarakat yang berminat menjadi CPNSD Pemerintah Kota Bandung Formasi Tahun 2009 agar menyampaikan surat lamaran untuk mengikuti seleksi dengan ketentuan sebagai berikut :
PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil;
7. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
8. Berkelakuan baik;
9. Sehat jasmani dan rohani; dan
10. Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.
B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per-1 Januari 2010;
2. Bagi yang usianya lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) tahun per-1 Januari 2010, dengan memiliki masa kerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, sekurang-kurangnya selama 12 (sebelas) tahun 6 (enam) bulan sampai dengan 17 Oktober 2009, yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan bukti pengangkatan pertama dan terakhir;
3. Persyaratan dan kelengkapan lamaran :
1. Surat Lamaran dibuat dengan tulisan tangan sendiri memakai tinta hitam ditujukan Kepada Walikota Bandung dan dalam lamaran mencantumkan jabatan yang dilamar dan kualifikasi pendidikan serta ditandatangani (tanpa materai);
2. Foto Copy Ijazah dan transkrip nilai (masing-masing dilegalisir);
Catatan : ijazah yang diakui adalah yang sah dikeluarkan dari Sekolah/Perguruan Tinggi Negeri atau dari Sekolah/Perguruan Tinggi swasta yang terakreditasi atau yang telah mendapat ijin operasional/penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI DEPDIKNAS, serta dilegalisir/disahkan oleh Pejabat yang berwenang;
1. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (asli);
2. Pas photo terbaru ukuran 4 x 6 cm berwarna sebanyak 3 (tiga) lembar;
3. Surat Keterangan Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja (kartu kuning) asli;
4. 2 (dua) buah amplop putih ukuran 11 x 24 cm yang ditulisi nama, alamat lengkap pelamar disertai kode Pos (tanpa ditempeli prangko) untuk panggilan Tes bagi yang memenuhi syarat;
5. Lamaran dan lampirannya dimasukan dalam amplop warna coklat bertali ukuran 25 x 34 cm dengan mencantumkan KODE LAMARAN, JABATAN dan KUALIFIKASI PENDIDIKAN DI SUDUT KIRI ATAS AMPLOP LAMARAN serta dikirim melalui PO BOX 199 PEMKOTBANDUNG 40111;
1. Waktu pendaftaran mulai tanggal 2 November 2009 s/d 11 Nopember 2009 (berdasarkan Cap Pos tanggal 11 Nopember 2009 jam 16.00 WIB). Diluar ketentuan waktu tersebut lamaran tidak akan diproses.
2. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun;
3. Pemanggilan peserta seleksi akan dilakukan melalui Pos;
4. Pelaksanaan seleksi akademis dilaksanakan pada tanggal 22 Nopember dengan tempat ditentukan pada saat pemanggilan seleksi;
5. Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi tidak akan dipanggil untuk mengikuti seleksi (dianggap gugur) dan berkas tidak dikembalikan (tidak dibalas);
6. Materi ujian meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang terdiri dari : Tes Pengetahuan Umum (TPU), Tes Bakat Skolastik (TBS) dan Tes Skala Kematangan (TSK);
7. Keputusan Panitia Penerimaan CPNSD bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian untuk menjadi perhatian.
Info Selengkapnya (click here)
P E N G U M U M A N
Nomor : 800/1050/BKD/2009
T E N T A N G
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
KABUPATEN SUMEDANG TAHUN 2009
Bagi masyarakat yang berminat menjadi CPNSD Pemerintah Kabupaten Sumedang agar menyampaikan surat lamaran dengan ketentuan sebagai berikut :
|
NO |
KODE JABATAN |
JABATAN |
KUALIFIKASI PENDIDIKAN |
LOWONGAN FORMASI |
|
I |
|
GURU |
|
|
|
1 |
G01 |
Guru Kelas Sekolah Dasar | S.1 PGSD/D.II PGSD |
63 |
|
2 |
G02 |
Guru Bahasa Inggris SMPN | S.1 Kependidikan Bahasa Inggris /
S.1 Bahasa Inggris & A.IV |
11 |
|
3 |
G03 |
Guru Ekonomi SMPN | S.1 Kependidikan Ekonomi /
S.1 Ekonomi & A.IV |
9 |
|
4 |
G04 |
Guru PPKN SMPN | S.1 Kependidikan PPKN |
9 |
|
5 |
G05 |
Guru BP/BK SMPN | S.1 Kependidikan BP/BK |
5 |
|
6 |
G06 |
Guru Fisika SMPN | S.1 Kependidikan Fisika / S.1 Fisika & A.IV |
5 |
|
7 |
G07 |
Guru Biologi SMPN | S.1 Kependidikan Biologi / S.1 Biologi & A.IV |
10 |
|
8 |
G08 |
Guru Geografi SMPN | S.1 Kependidikan Geografi / S.1 Geografi & A.IV |
3 |
|
9 |
G09 |
Guru Sejarah SMPN | S.1 Kependidikan Sejarah / S.1 Sejarah & A.IV |
6 |
|
10 |
G10 |
Guru Matematika SMPN | Kependidikan Matematika / S.1 Matematika & A.IV |
10 |
|
11 |
G11 |
Guru Kesenian SMPN | S.1 Kependidikan Kesenian / S.1 Kesenian & A.IV |
5 |
|
12 |
G12 |
Guru Bahasa Sunda SMPN | S.1 Kependidikan Sastra Sunda / S.1 Sastra Sunda & A.IV |
7 |
|
JUMLAH |
143 |
|||
|
II |
|
KESEHATAN |
|
|
|
1 |
K01 |
Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekolog | Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekolog |
1 |
|
2 |
K02 |
Dokter Spesialis THT | Dokter Spesialis THT |
1 |
|
3 |
K03 |
Dokter Umum | Dokter Umum |
8 |
|
4 |
K04 |
Dokter Gigi | Dokter Gigi |
5 |
|
5 |
K05 |
Apoteker | Apoteker |
3 |
|
6 |
K06 |
Perawat | S.1 Ners Keperawatan |
12 |
|
7 |
K07 |
Perawat | D.III Keperawatan |
11 |
|
8 |
K08 |
Penata Anastesi | D.III Anastesi |
2 |
|
9 |
K09 |
Perawat Gigi | D.III Keperawatan Gigi |
4 |
|
10 |
K10 |
Bidan | D.III Kebidanan |
7 |
|
11 |
K11 |
Nutrisionis | D.III Gizi |
4 |
|
12 |
K12 |
Sanitarian | D.III Kesehatan Lingkungan |
4 |
|
13 |
K13 |
Perekam Medis | D.III Rekam Medis |
2 |
|
14 |
K14 |
Asisten Apoteker | D.III Farmasi |
3 |
|
15 |
K15 |
Pranata Laboratorium Kesehatan | D.III Analis Kesehatan |
6 |
|
JUMLAH |
73 |
|||
|
III |
|
TENAGA TEKNIS |
|
|
|
1 |
T01 |
Penyuluh Perikanan | S.1 Perikanan |
2 |
|
2 |
T02 |
Penyuluh Kehutanan | S.1 Kehutanan |
3 |
|
3 |
T03 |
Penyuluh Pertanian | S.1 Pertanian |
2 |
|
4 |
T04 |
Penyuluh Keluarga Berencana | S.1/D.IV Kesejahteraan Sosial |
3 |
|
5 |
T05 |
Analis Kesbang Linmas | S.1 Sospol |
2 |
|
6 |
T06 |
Mediator Ketenagakerjaan | S.1 Hukum |
2 |
|
7 |
T07 |
Instruktur Bidang Otomotif | S.1 Teknik Otomotif |
2 |
|
8 |
T08 |
Pengawas Ketenagakerjaan | S.1 Teknik Industri |
2 |
|
9 |
T09 |
Auditor | S.1 Ekonomi |
2 |
|
10 |
T10 |
Pengawas Teknis Tata Bangunan & Perumahan | S.1 Teknik Arsitektur |
2 |
|
11 |
T11 |
Penata Ruang | S.1 Teknik Planologi |
2 |
|
12 |
T12 |
Penata Transportasi Darat | S.1/D.IV Transportasi Darat |
2 |
|
13 |
T13 |
Pamong Budaya | S.1 Seni |
2 |
|
14 |
T14 |
Pranata Komputer | D.III Informatika/Komputer |
3 |
|
15 |
T15 |
Pengawas Teknis Tata Bangunan & Perumahan | D.III Teknik Sipil |
2 |
|
JUMLAH |
33 |
|||
|
JUMLAH SELURUHNYA |
249 |
|||
A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil;
7. Mempunyai Kualifikasi Pendidikan,Kecakapan,Keahlian dan Keterampilan yang diperlukan;
8. Berkelakuan baik;
9. Sehat Jasmani dan Rohani;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara Lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
11. Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.
B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 Januari 2010; bagi yang berusia 35 (tiga puluh lima) s/d 40 (empat puluh) tahun pada tanggal 01 Januari 2010 dapat menyampaikan lamaran dengan catatatan :
a. bagi pelamar Guru memiliki pengalaman sedang bekerja sebagai Guru pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 12 (dua belas) tahun 9 (sembilan) bulan pada tanggal 01 Januari 2010 secara terus menerus;
b. bagi pelamar Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis memiliki pengalaman sedang bekerja pada instansi pemerintah paling kurang 12 (dua belas) tahun 9 (sembilan) bulan pada tanggal 01 Januari 2010 secara terus menerus;
2. Usia ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah;
3. Persyaratan dan kelengkapan lamaran :
a. Surat Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam ditandatangani dan dimasukan kedalam amplop KILAT KHUSUS yang telah tersedia di Kantor POS serta pada sudut kiri atas ditulis kode jabatan yang diminati, nama lengkap, tempat tgl_lahir, tingkat pendidikan, alamat dan no.telepon;
b. Surat Lamaran ditujukan kepada Bupati Sumedang melalui PO BOX 6000 ;
c. Surat Lamaran dilampiri :
1) Dua lembar Foto Copy Ijazah/STTB dan transkrip nilai dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi swasta yang terakreditasi oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan yang dilegalisir oleh pejabat berwenang (tidak berlaku surat keterangan lulus) ;
2) Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (Asli);
3) Pas photo terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar;
4) Satu lembar Foto Copy Surat Keterangan Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja/kartu kuning yang dilegalisir;
5) Dua buah amplop dengan menggunakan layanan KILAT KHUSUS yang telah tersedia di Kantor POS dan ditulis nama, alamat lengkap, no telepon dan kode POS pelamar;
6) Bukti autentik sedang bekerja (Wiyatabakti) bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) s/d 40 (empat puluh) tahun;
4. Waktu pendaftaran mulai tanggal 2 Nopember 2009 s/d 11 Nopember 2009 (berdasarkan Cap Pos) diluar tanggal tersebut lamaran tidak akan diproses;
5. Pendaftaran terakhir tanggal 11 Nopember 2009 s/d jam 18.00 WIB;
6. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun;
7. Pemanggilan pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan dilakukan melalui Kantor Pos;
8. Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi tidak akan dipanggil dan berkas tidak akan dikembalikan;
9. Bila diterima, bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak pindah kerja keluar Kabupaten Sumedang minimal 10 tahun;
10. Tes akan dilaksanakan pada tanggal 22 Nopember 2009;
11. Materi ujian berupa Tes Kompetensi Dasar (TKD) meliputi Tes Pengetahuan Umum (TPU), Tes Bakat Skolastik (TBS) dan Tes Skala Kematangan (TSK).
Info Pendaftaran CPNS:
Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Bekasi
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Tasikmalaya & Contoh surat lamaran
Kota Banjar
Kota Depok 1, 2, 3
Kota Bekasi
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Sumedang
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Purwakarta
Kabupaten Karawang
Kota Bogor
Kabupaten Majalengka
Kabupaten Bogor
Kabupaten Garut
Kabupaten Cianjur
Kabupaten Bandung
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Subang
Kota Sukabumi & Formulir & Contoh Surat
Kota Bandung
Kota Cirebon
Kabupaten Bandung Barat
Kota Cimahi 1 , 2, dan 3











